Ciri-Ciri Lembaga Sosial dan Proses Pelembagaan Sosial

Ciri-Ciri Lembaga Sosial dan Proses Pelembagaan Sosial – Lembaga sosial atau pranata sosial merupakan sebuah sistem tata perilaku serta korelasi yang memiliki pusat pada kegiatan / aktivitas dalam rangka pemenuhan berbagai macam kebutuhan secara umum dan khusus dalam kehidupan masyarakat. Berikut beberapa hal mengenai ciri-ciri lembaga sosial serta proses pelembagaan sosial!

A. Ciri-ciri Lembaga Sosial

Lembaga sosial mempunyai beberapa ciri dan karakter yang dapat diidentifikasi. Ciri-ciri tersebut yakni :

J.P Gillin menyatakan beberapa hal tentang ciri-ciri lembaga sosial sebagai berikut:

1. Lembaga sosial merupakan organisasi wujud dari pola-pola pemikiran serta perilaku yang dinyatakan melalui kegiatan kemasyarakatan serta hasil-hasilnya. Lembaga sosial terdiri atas tata perilaku, kebiasaan, serta unsur dari budaya yang terintegrasi ke dalam gabungan fungsional.
2. Lembaga sosial dapat dikarakterisasikan dari suatu tingkatan tertentu. Lembaga sosial merupakan integrasi dari norma / aturan yang mengacu pada keterbutuhan secara fundamental.
3. Lembaga sosial mempunyai tujuan tertentu dalam pola pergerakannya.
4. Lembaga sosial memiliki fasilitas tertentu dalam rangka operasionalisasi aktivitas-aktivitas dalam kesehariannya. Misalnya sebuah organisasi membutuhkan tempat sebagi sekertariat untuk berkumpul, bermusyawarah, dan lain-lain.
5. Lembaga sosial memilki lambang atau simbol tertentu yang identik dengan lembaga tersebut. Lambang tersebut menunjukkan tujuan serta fungsi lembaga yang bersangkutan secara simbolis. Misalnya dalam sebuah organisasi masa partai politik islam, menggunakan sebuah lambang yang identik dengan kultur umat islam yakni bulan sabit dan bintang. Contoh yang lain, sebuah organisasi pergerakan mahasiswa menggunakan lambang gambar bola dunia dengan beberapa bayangan pemuda, mengidentifikasikan identitas organisasi tersebut.
6. Lembaga sosial mempunyai tradisi secara tertulis dan juga secra tidak tertulis yang menunjukkan tata tertib, aturan, norma, tujuan, dan lain-lain. Misalnya dalam melakukan pernikahan, beberapa pihak membutuhkan persetujuan secara tertulis yakni syarat administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan prosedural.

[sc:ads]

Menurut pakar ahli sosiologi lain yakni John Conen mengemukakan bahwa karakteristik atau ciri lembaga sosial adalah sebagai berikut:

1. Lembaga sosial memiliki tujuan pemenuhan keterbutuhan masyarakat secara khusus.
2. Setiap lembaga sosial memiliki nilai-nilai fundamental yang berasal dari anggota-anggota lembaganya.
3. Terdapat pola-pola aktivitas mutlak yang menjadi bagian dari tradisi budaya.
4. Adanya saling keterbutuhan dan ketergantungan antara lembaga sosial dalam masyarakat.
5. Setiap lembaga sosial disusun dan diatur secara utuh berkaitan dengan aturan, tata kelola, norma, aktivitas, dan lain-lain.
6. Lembaga sosial pada umumnya mempunyai ide yang dapat diterima oleh setiap anggota masyarakat, meskipun anggota masyarakat tersebut tidak terlibat langsung dengan aktivitas di dalam lembaga sosial tersebut.
7. Sebuah lembaga sosial mempunyai suatu bentuk tata tertib dan tata krama tertentu dalam kesehariannya.
8. Tiap-tiap lembaga sosial memiliki simbol-simbol budaya tertentu.
9. Sebuah lembaga sosial memiliki ideologi dasar sebagai pedoman dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya.

B. Proses Pelembagaan Sosial

H.M. Johnson mengatakan bahwa sebuah norma dapat terlembagakan jika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keseluruhan dari anggota kelembagaan tersebut harus mengakui serta menerima aturan dan norma tersebut.
2. Aturan serta norma yang telah disepakati anggota lembaga harus menjiwai seluruh anggota masyarakat yang ada dalam sistem sosial tersebut.
3. Norma atau aturan tersebut memiliki konsekuensi yang mengikat terhadap setiap anggota masyarakat dalam suatu lembaga.

Terdapat beberapa tingkatan norma / aturan dalam proses pelembagaan. Berikut penjabarannya !

1. Cara yang merujuk kepada suatu kegiatan / aktivitas.
2. Tata cara / norma dalam melakukan aktivitas yang bersifat kontiunitas.
3. Jika tata cara tersebut telah menjadi sebuah kebiasaan, diharapkan mampu diterima sebagai pedoman dalam bertindak.
4. Tata cara / aktivitas yang telah mengakar menjadi cerminan akan kekuatan pola aktivitas warga masyarakat yang bersifat mengikat.

Sebuah proses institusionalisasi dapat dikatakan berhasil apabila sevuah norma dalam kehidupan bermasyarakat tidak hanya tertulis secara kelembagaan saja. Disamping itu norma diharapkan menjadi sebuah tata kelakuan yang membiasakan masyarakat dalam menjalaninya.

Sumber :
https://id.m.wikipedia.org/wikki/lembaga_sosial