Hasil Konferensi Inter Indonesia & Konferensi Meja Bundar – Berikut ini akan kami jabarkan mengenai hasil konferensi inter Indonesia serta konferensi meja bundar. Semoga bermanfaat.
A. Konferesi Inter-Indonesia
Salah satu hasil dari persetujuan Roem-Royen adalah akan diadakannya Konferensi Meja Bundar. Namun, sebelum konferensi tersebut dilaksanakan, disusunlah konferensi Inter Indonesia yang berlangsung antara negara Republik Indonesia dengan BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag), negara-negara boneka atau negara bagian yang dibentuk oleh Belanda.
Pada mulanya BFO dibentuk oleh Belanda agara dapat mempermudah mereka kembali menguasai Indonesia, tetapi sikap Negara-negara yang tergabung dalam BFO berubah dan menjadi simpati terhadap Republik Indonesia karena agresi Militer yang dilakukan oleh Belanda.
Karena simpati negara-negara BFO, beberapa pemimpin Republik Indonesia yang ditawan berhasil dibebaskan. Selanjutnya, BFO juga menyusun untuk diadakannya pertemuan atau Konferensi Inter-Indonesia. Hal inilah yang melatar belakangi pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia pada bulan Juli 1949.
Konferensi ini berlangsung pada tanggal 19-22 Juni di Yogyakarta dan dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. Konferensi inter-Indonesia didominasi oleh pembahasan tentang konsep-konsep dan teknis pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), terutama tentang susunan kenegaraaan yang mencakup hak dan kewajiban antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Adapun hasil dari kesepakatan Konferensi Inter-Indonesia adalah sebagai berikut:
Hasil Konferensi Inter – Indonesia 1
1. Pembentukan Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berdasarkan demokrasi dan federalisme (serikat).
2. Republik Indonesia Serikat (RIS) akan diketuai oleh seorang Presiden dan dibantu oleh menteri-menteri yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap Presiden.
3. Republik Indonesia Serikat (RIS) akan mendapatkan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia maupun dari kerajaan Belanda.
4. RIS diperkuat oleh angkatan perang nasional, dimana Presiden RIS sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang RIS tersebut .
5. Pembentukan angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (RIS) didasari oleh martabat bangsa Indonesia sendiri. Angkatan Perang RIS merupakan gabungan dari TNI, KNIL serta kesatuan-kesatuan Belanda lainnya.
[sc:ads]
Setelah sidang pertama berhasil diadakan, selanjutnya dibentuklah sidang kedua yang merupakan lanjutan dari Konferensi Inter Indonesia 1. Konferensi yang kedua ini diselenggrakan pada tanggal 30 Juli di Jakarta. Adapun hasil dari konferensi yang kedua ini adalah sebagai berikut:
1. Sang Merah Putih diputuskan sebagai bendara RIS
2. Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan
3. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi RIS
4. Presiden RIS dipilih oleh perwakilan antara RI dan BFO.
5. Pemilihan anggota MPRS diserahkan kepada negara-negara bagian.
6. Dibentuknya panitia persiapan nasional untuk mempersiapkan Konferensi Meja Bundar.
B. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Setelah konferensi Inter-Indonesia berhasil terlaksana, selanjutnya pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949 Konferensi Meja Bundar diadakan di Den Haag (Belanda). Konferensi ini diketuai oleh Perdana Menteri Belanda, Willem Drees.
Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan Negara-negara yang terlibat. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO diketuai oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Belanda diketuai oleh Van Maarseveen, sedangkan UNCI yang merupakan mediator dipimpin oleh Chritchley.
Adapun isi dari persetujuan KMB adalah sebagai berikut:
1. Belanda akan mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada akhir bulan Desember 1949.
2. Penyelesaian masalah Irian Barat ditunda selama satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
3. Antara Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia – Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda.
4. Seluruh pasukan Belanda akan ditarik keluar dari RIS.
5. RIS akan membentuk Angkatan Perang RIS (APRIS) dimana TNI sebagai intinya.
Setelah persetujuan pada konferensi KMB, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada akhir bulan Desember 1949. Oleh sebab itu, pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda menandatangani pengakuan kedaulatan RIS di Belanda. Dokumen pengakuan tersebut ditandatangani oleh Delegasi Belanda, yaitu: Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta.
Pada waktu yang sama, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan di Jakarta. Dengan diakuinya kedaulatan Republik Indonesia, maka bentuk Negara Republik Indonesia berubah menjadi negara serikat, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS).